Sosialisasi Program Strategis Nasional ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pendaftaran Tanah di Kabupaten Bandung

Nasional Pemerintahan

Bandung — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).(16/05/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan bahwa Program PTSL merupakan program prioritas pemerintah yang memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Harapannya, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat dapat semakin meningkatkan partisipasi dan berperan aktif dalam mendaftarkan tanah yang dimiliki serta segera mensertipikatkannya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujar Dede Yusuf.

Ia menambahkan, kepemilikan sertipikat tanah memberikan perlindungan hukum yang jelas sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa, konflik pertanahan, maupun permasalahan administrasi di kemudian hari. Selain itu, sertipikat tanah juga memiliki nilai manfaat ekonomi karena dapat dimanfaatkan sebagai aset yang memiliki kepastian legalitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, Randi Purnama; Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Heru Hermanto dan Andi Sugandi; Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Anita Rosanty; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana beserta jajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah dan terdorong untuk segera mensertipikatkan tanahnya guna memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

#SobATRBPN #ATRBPNMajudanModern #PTSL #KabupatenBandungBarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *