Sejumlah Negara Kecam Israel atas Pembajakan Global Sumud Flotilla dan Penculikan Aktivis.

Internasional Kriminal Pemerintahan Peristiwa

Jakarta – Gelombang kecaman internasional terhadap Israel terus bermunculan setelah militer negara tersebut dilaporkan membajak kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla serta menculik sejumlah aktivis yang berada di dalam armada tersebut, termasuk dua warga negara Indonesia yang merupakan jurnalis dari Republika.

Sejumlah menteri luar negeri dari berbagai negara menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab secara hukum atas tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional tersebut.

Negara-negara seperti Turki, Pakistan, Spanyol, Indonesia, Kolombia, Brasil serta sejumlah negara lainnya menyampaikan kecaman keras terhadap operasi militer Israel di perairan internasional.

Mereka menilai tindakan pembajakan kapal kemanusiaan dan penahanan para aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia serta hukum laut internasional.

Dalam pernyataannya, para pejabat luar negeri tersebut juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis yang berada di dalam armada bantuan menuju Gaza.

Peristiwa ini menjadi sorotan dunia setelah kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza dihentikan secara paksa oleh militer Israel. Armada tersebut diketahui berupaya menembus blokade untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil yang terdampak konflik berkepanjangan.

Dua warga negara Indonesia yang ikut berada dalam misi kemanusiaan tersebut diketahui merupakan jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Keduanya dilaporkan ikut ditahan dalam operasi militer tersebut.

Selain para menteri luar negeri, kecaman juga datang dari Perdana Menteri Irlandia, Micheál Martin, serta Perdana Menteri Malaysia yang menilai tindakan Israel sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Mereka menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan tidak boleh dihalangi, terlebih melalui tindakan militer terhadap relawan sipil dan jurnalis internasional.

Kecaman internasional yang terus meluas diperkirakan akan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *