KOTA CIMAHI — Nasib ratusan siswa di SDN Baros Mandiri 7, Kota Cimahi, kini berada di ujung ketidakpastian. Sekolah yang berlokasi di Jalan Haji Haris tersebut masuk dalam daftar prioritas penggabungan sekolah atau merger yang tengah dikaji Pemerintah Kota Cimahi menyusul penerapan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan.
Rencana merger itu muncul setelah terbitnya regulasi terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang standar pengelolaan pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah. Aturan tersebut mengarahkan seluruh sekolah untuk menerapkan sistem pembelajaran satu sesi dalam sehari dan menghapus pola belajar dua shift.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang masih menjalankan proses belajar mengajar dalam dua sesi akibat keterbatasan ruang kelas.
“Dengan aturan baru ini, proses pembelajaran diarahkan hanya satu sesi per hari. Karena itu kami mendata sekolah yang masih dua shift akibat kekurangan ruang kelas,” ujar Nana saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan, SDN Baros Mandiri 7 dinilai menjadi sekolah yang paling memungkinkan untuk digabung dengan sekolah lain. Pertimbangan tersebut didasarkan pada jumlah peserta didik yang dinilai relatif sedikit dibanding kapasitas ruang kelas yang tersedia maupun sekolah negeri lain di wilayah Kelurahan Baros.
Saat ini, jumlah siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 tercatat sebanyak 225 orang dengan dukungan 11 ruang kelas. Namun, kebutuhan efektif pembelajaran disebut hanya memerlukan enam ruang belajar. Selain itu, sejumlah SD negeri lain di kawasan Baros masih memiliki kapasitas ruang kelas yang cukup.
“Total ada 11 ruang kelas, padahal yang dipakai efektif hanya enam. Tahun ini siswa kelas 6 yang lulus ada 46 orang, sehingga nanti tersisa 179 siswa. Secara kelembagaan rencananya digabung ke Baros Mandiri 3, namun siswanya bisa memilih pindah ke Baros Mandiri 4, 5, atau 6 sesuai domisili dan pilihan orang tua,” jelas Nana.
Apabila merger benar-benar direalisasikan, bangunan SDN Baros Mandiri 7 direncanakan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan ruang belajar SMPN 6 Cimahi yang saat ini mengalami kekurangan ruang kelas.
Diketahui, SMPN 6 Cimahi memiliki 1.092 siswa yang terbagi ke dalam 30 rombongan belajar. Namun, sekolah tersebut baru memiliki 20 ruang kelas sehingga proses pembelajaran masih harus dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya.
Pemerintah Kota Cimahi sebelumnya sempat merencanakan pembangunan ruang kelas baru di kawasan Nata Endah, Kelurahan Cibabat. Namun, proyek tersebut batal dilaksanakan setelah lokasi yang direncanakan dinilai tidak layak untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
Rencana merger SDN Baros Mandiri 7 pun memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa terkait kepastian proses belajar mengajar, penyesuaian lingkungan sekolah baru, hingga dampak psikologis terhadap anak-anak. Hingga kini, Pemerintah Kota Cimahi masih melakukan kajian sebelum keputusan final ditetapkan.
(Redaksi)

Harus di kaji lg penerapan zona sekolah krn msh blm saatnya di lingkungan padat penduduk sementara kapasitas kelas tdk me.dukung. ni yg banyak beri as pd para orang tua yg semakin pusing akan kesediaaan ruang kelas di zona padat penduduk. Contoh kec babakan ciparay yv pe duduknya banyak akan tetapi cm ada 3 smp yg berada di zona tsb . Apa ini tdk menjadi efek buat para orang tua. Mohon di kaki lg menhemai zona. Mksnya baik tp kl sarana dan prasarana sekolah blm menunjang mau di kaji kmn sistem ini. Dan sangat terpaksa siswa yg mau belajar di smp negeri terhalang sm zona rmh yg sangat jauh dan terpaksa jg hrs sekolah di swasta yg notabennya hrs pake biaya mahal