Indramayu – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap kronologi kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Agustus 2025.
Dalam keterangannya, KDM menyebut tersangka utama, Ririn Rifanto, diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pelaku utama dalam tragedi yang menewaskan lima orang tersebut.
Kasus pembunuhan itu menewaskan Sahroni, Budi, Euis Juwita Sari, serta dua anak termasuk seorang bayi. Kelima korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sempat menimbulkan misteri besar di tengah masyarakat Indramayu.
Menurut KDM, Ririn diduga tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga berupaya menghilangkan jejak dan memanipulasi arah penyelidikan. Salah satu modus yang disebut dilakukan pelaku yakni mengambil telepon genggam para korban untuk digunakan dalam menciptakan alibi palsu dan mengaburkan fakta sebenarnya.
KDM juga mengungkap bahwa Ririn diduga sengaja memfitnah sejumlah pihak lain, termasuk tetangga korban bernama Evan dan Aman Yani, agar penyidik mengarah kepada orang yang tidak terlibat. Bahkan, nama Aman Yani sempat menjadi sorotan publik setelah disebut sebagai otak pembunuhan oleh terdakwa dalam persidangan.
“Pelaku ini dinilai sangat lihai membangun skenario. Ia membuat asumsi publik seolah pelakunya orang lain, bahkan hampir membuat orang yang tidak bersalah ikut menjadi korban tuduhan,” ujar KDM dalam keterangannya.
Selain itu, KDM menyebut Ririn berusaha menghindari pelacakan aparat dengan menghindari area yang memiliki kamera CCTV maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama masa pelarian. Pelaku juga diduga menggunakan identitas milik korban untuk mengelabui aparat penegak hukum dan mempersulit proses penyelidikan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan dari sejumlah saksi lain yang menyebut Ririn sebagai pelaku utama. Aparat kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
KDM berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan. Ia juga meminta seluruh pihak tidak mudah terpancing isu maupun spekulasi yang belum terbukti secara hukum.
“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya dan tidak ada lagi pihak yang dikorbankan oleh rekayasa pelaku,” tegasnya.
(Redaksi)
