Kasus AP di Polres Sukabumi Kota Jadi Sorotan, Dugaan Sentimen Pemberitaan Warnai Proses Restorative Justice.
Sukabumi Kota – Konsep restorative justice atau keadilan restoratif yang diterapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia pada dasarnya bertujuan menghadirkan penyelesaian perkara secara humanis, adil, dan mengedepankan pemulihan hak korban maupun tersangka. Namun, dalam pelaksanaannya, pelayanan aparat penegak hukum tetap dituntut profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi sentimen pribadi maupun persoalan pemberitaan media (23/05/2026). Tindakan aparat […]
Continue Reading