Diterbitkan Oleh :
PT MEDIA UNGKAP PERISTIWA
KEMENKUMHAM RI : NOMOR AHU-037647.AH-01.30. TAHUN 2023
NPWP 39.096.480.7-425.000
BADAN HUKUM MITRA
PT. LASKAR BAYANGKARA NEWS
KEMENKUMHAM RI :
AHU-0008014.AH.01.01.Tahun 2021
NPWP 41.379.732.5-427.000
ungkapperistiwa.com adalah media yang bergerak di bidang informasi, Publikasi dan Pemberitaan.
Diterbitkan berdasarkan :
Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Undang-undang Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Hak ini juga diatur dalam Pasal 28F terkait hak berkomunikasi dan mencari informasi, serta diatur lebih teknis melalui UU No. 9 Tahun 1998.
SUSUNAN REDAKSI :
Pendiri : Susandi Kuswana
Ketua Umum : Fahmi Hamzah
Pimpinan Redaksi : Susandi Kuswana
Sekertaris : Suherman, S.E
Penasihat : Asep Riana
Pembina : Ipah Saripah
Staf Redaksi : Nia Kania,
Ketua Tim Investigasi : Agus Hermawan
Tim Investigasi : Abid Akilah, Yudiyana
Kaperwil Jabar : Rendy Satria Rachmansyah
Kabiro Kabupaten Bandung : Jaja Sujana
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon :
Hp/wa : 0822-8633-9571
Email : uperistiwanews@gmail.com

Alamat Redaksi : Jl. Sukup Baru No.59a, Kel. Cigending, Kec. Ujungberung, Kota Bandung.
