Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Penegakan Hukum Terburuk di Asia Versi OC Index 2025.

Kriminal Nasional Pemerintahan

Jakarta, 17 Mei 2026 — Indonesia kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar negara dengan penegakan hukum terburuk di kawasan Asia berdasarkan laporan Global Organized Crime Index (OC Index) 2025. Temuan ini menambah kekhawatiran publik terhadap lemahnya ketegasan aparat dan efektivitas sistem hukum dalam menghadapi kejahatan terorganisir.

Dalam laporan tersebut, Indonesia memperoleh skor ketahanan penegakan hukum sebesar 4,0 dan berada di posisi ke-19 terburuk di Asia. Sementara itu, negara seperti Singapura mencatat skor jauh lebih tinggi dengan angka 9,0 yang dinilai memiliki sistem penegakan hukum paling kuat di kawasan.

OC Index sendiri merupakan indeks global yang menilai kemampuan suatu negara dalam menghadapi kejahatan terorganisir, termasuk efektivitas aparat penegak hukum, sistem peradilan, hingga kemampuan negara dalam melindungi masyarakat dari jaringan kriminal.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan cerminan menurunnya rasa takut pelaku kejahatan terhadap hukum.

Lemahnya efek jera disebut menjadi salah satu faktor yang membuat praktik korupsi, narkotika, perdagangan manusia, hingga kejahatan jalanan terus berkembang.
Sejumlah pengamat juga menyoroti memburuknya persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Data Transparency International menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 turun menjadi 34 dari 100, menandakan masih tingginya kekhawatiran terhadap praktik korupsi dan lemahnya pengawasan hukum.

Situasi tersebut memicu desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari reformasi institusi, penguatan integritas aparat, hingga penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

Masyarakat berharap hukum tidak lagi dipandang tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat kembali dipulihkan.

Fakta Penting :

Indonesia masuk peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia versi OC Index 2025.

  • Skor ketahanan penegakan hukum Indonesia: 4,0.
  • Singapura menjadi negara dengan penegakan hukum terbaik di Asia dengan skor 9,0.
  • Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 turun menjadi 34/100.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *