Kaltim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatan dalam perkara narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya narkoba.(17/05/2026)
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yuliyanto. Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lengkap terkait perkara dimaksud karena proses penyidikan masih berlangsung dan pengembangan kasus masih dilakukan.
“Betul,” ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Yohanes pernah bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Hingga saat ini, pihak Polda Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Masyarakat kini menunggu transparansi dan langkah tegas dari institusi kepolisian dalam menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi)
